Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiap Bulan Ada 8 Janda Baru di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Juni 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Angka perceraian di Kabupaten Katingan sejauh ini tergolong tinggi. Jika dirata-rata, ada 8 perempuan di ini menjadi janda baru di setiap bulannya.

Hal itu berdasarkan data Pengadilan Agama Kasongan kelas II. Angka perceraian itu didominasi cerai gugat dibanding cerai talak.

"Jadi, cerai gugat atau istri yang mengajukan cerai mendominasi perkara cerai di Pengadilan Agama Kasongan kelas II selama ini, " tutur Humas Pengadilan Agama kelas II Kasongan, Erfani didampingi Panmud Hukum, Bayu Irawan, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Erfani, selama periode Januari hingga Mei 2019 ini, tercatat ada 48 perkara gugatan cerai. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 perkara sudah diputus. Sementara sisanya masih berproses.

Sedangkan pada 2018 tercatat ada sebanyak 6 perkara gugatan cerai, yakni selama bulan Oktober, Nopember dan Desember 2018. Pasalnya Kantor Pengadilan Agama kelas II Kasongan baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2018.

"Data tersebut belum termasuk bulan Juni 2019. Kalau untuk Juni nanti rekapnya awal Juli," katanya.

Dari 48 perkara itu, sebanyak 45 adalah cerai gugat dan 2 cerai talak, sementara 1 perkara gugatan cerai lainnya dicabut.

"Sampai saat ini yang cabut gugatan karena damai hanya satu perkara," imbuh Erfani. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru