Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Barito Utara Turut Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 24 Juni 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara disebut-sebut turut terseret menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Kadis Sosial dan Tenaga Kerja itu berinisial YA.

Dugaan tindak pidana korupsi itu berkaitan dengan paket pekerjaan peningkatan jalan penghubung dari lokasi Sei Rahayu 1 - Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016.

"Sebenarnya ada 5 tersangka dugaan korupsi, namun baru 4 saja yang telah kita tetapkan. Sisanya dalam tahap pemberkasan," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo didampingi Kasubdit Tipikor AKBP Devy Firmansyah, Senin 24 Juni 2019.

Dia menerangkan, 1 orang yang diduga kuat adalah Kadis Sosial dan Tenaga Kerja berisinal YA tersebut akan menyusul usai pemberkasan selesai.

Adapun 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial S, pejabat pembuat komitmen sekaligus sebagai aparatur sipil negara Sa, pelaksana pekerjaan fisik peningkatan jalan berinisial HN, dan konsultan pengawas berinisial Ma.

"Jika nantinya YA juga ditetapkan sebagai tersangka, maka akan ada 2 ASN yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Yakni YA dan S," imbuh dia. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru