Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Gelar FGD Analisis Pajak Daerah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 Juni 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Focuss Group Discussion atau FGD tentang analisis pajak daerah.

Kegiatan FGD ini digelar bersama dengan Universitas Brawijaya di aula Peteng Karuhei (PK) I lantai dua Balai Kota Palangka Raya, Senin, 24 Juni 2019.

“Pajak dan retribusi ini berbeda dengan pajak di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,”kata Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat membuka diskusi.

Dilihat dari segi jumlah Kota Palangka Raya memiliki sekitar 11 sektor pajak dan retribusi sedangkan pemerintah provinsi hanya memiliki 4 sektor pajak.

Selain itu pajak restribusi Kota Palangka Raya cenderung kurus dan kecil. Sehingga untuk menagihnya perlu kerja ekstra.

“Penagihan juga perlu biaya pemungutan yang besar dan perlu tenaga yang luar biasa serta tim yg kuat. Ini harus didukung dengan sinergi,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Reza, dan Plt Asisten Pemerintahan, Murni D Djinu.

Selain itu hadir pula beberapa dinas teknis yang bersangkutan dengan pajak dan restrubusi daerah, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sampai Dinas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru