Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juni 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II tahun sidang 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 201, Selasa, 25 Juni 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung, Wakil Ketua II Indah Purwanti. Serta diikuti sejumlah anggota lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kapuas, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, dan lainnya.

"Hari ini sesuai dengan agenda kita menerima dokumen pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2018 yang nantinya akan dewan telaah. Dan kembali disampaikan ke pihak eksekutif," kata Algrin.

"Selanjutnya kita akan mendengarkan pidato pengantar dari Wakil Bupati Kapuas tentang Raperda tersebut," lanjutnya.

Adapun Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2018 yang akan disampaikan tersebut juga terlampir laporan keuangan. Laporan itu telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru