Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 ke DPRD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juni 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II tahun 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 digelar di DPRD Kapuas, Selasa, 25 Juni 2019.

Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor menyampaikan pidato pengantar bupati, terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 yang sudah diperiksa BPK RI.

Nafiah mengatakan, penyampaian pelaksanaan APBD setiap tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan Kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Dengan tujuan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran.

"Dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Nafiah.

Adapun di antaranya laporan yang disampaikan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain yang sah.

Selepas pidato tersebut dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru