Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa di Kotawaringin Barat Bimtek Penataan Kewenangan Desa di Bali

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Juni 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Kepala desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar Dirjen Bina Pemeritahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa 25 Juni 2019.

Bimtek ini berlangsung sejak 24 hingga 28 Juni 2019 di Badung, Provinsi Bali. Bimtek ini digelar lantaran masih banyak desa yang belum memiliki peraturan desa sebagai dasar perencanaan dan pengalokasian APBDes.

Bupati Kobar Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak akhir 2017 sebenarnya pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk menginvetarisasi kewenangan desa. 

Berdasarkan hasil identifikasi, Pemkab Kobar telah menyusun rancangan peraturan bupati (Ranperbup) dan sudah dikonsultasikan ke DPMD Kalteng.

"Hingga saat ini Ranperbup ini masih menunggu proses koreksi dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Bimtek, dia berharap jika para narasumber  bisa memberikan pencerahan terkait penyusunan daftar kewenangan desa. 

"Saya yakin jika kewenangan ini harus tetap diatur oleh pemerintah kabupaten. Harapannya  peserta Bimtek bisa mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya yang pada akhirnya juga membantu mempercepat proses penyusunan daftar kewenangan desa yang tertuang dalam Perbub," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru