Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang dari THM, Karyawan Pelindo Dipukul dengan Helm Sebelum Dihantam Balok

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agri Deva Aminudin baru saja pulang dari tempat hiburan malam (THM) bersama 5 rekannya sesama karyawan PT Pelindo. Namun malam itu naas bagi korban setelah dianiaya yang menyeret AD alias Dik, MRW alias Ma, dan AMS alias An sebagai terdakwa.

"Sekejap saja kejadiannya, saya lihat korban cek-cok, dia dipukul dengan helm lalu dipukul dengan balok," kata saksi Jefri rekan korban, Selasa, 25 Juni 2019.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana, saksi menyebutkan kejadian itu pada Sabtu, 16 Februari 2019 di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Simpang 4 Hotel Wella Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat itu para korban baru saja pulang dari THM dan dalam pengaruh minuman keras. 

"Apa penyebabnya saya kurang tahu, namun sepertinya karena mereka itu ngebut. Saya sempat melerai, tapi korban dipukul. Setelah itu mereka kabur. Korban kami bawa ke rumah sakit. Saat dirujuk ke Palangka Raya sampai di Cempaga meninggal," tegasnya.

Dik dan Ma merupakan warga Desa Tumbang Mangkup, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sedangkan An merupakan warga Jalan Gunung Arjuno, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dik adalah eksekutor yang memukul korban dengan helm hingga terjatuh kemudian diinjak dan korban dipukul dengan balok sebanyak tiga kali hingga tewas.

Sementara An sempat mendorong korban setelah dia melihat kerah baju Ma dipegang oleh korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru