Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Rendahkan Perolehan Retribusi IMB di Seruyan?

  • Oleh Reno
  • 25 Juni 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sampai saat ini peroleh retribusi dari izin mendirikan bangunan atau IMB di Kabupaten Seruyan masih rendah. Penyebabnya adalah nilai retribusi yang ditetapkan sangat tinggi sehingga menyebabkan masyarakat enggan mengurus IMB.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTS Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan mengutarakan dengan kebijakan bupati, sehingga nilai pembayaran retribusi IMB menjadi rendah.

"Sekarang sudah ada kebijakan bupati bahwa tarif IMB lebih murah dari tahun sebelumnya," kata Agung, Selasa 25 Juni 2019.

Tarif retribusi IMB sekarang ini sudah melalui perumusan, sehingga bisa terjangkau oleh semua lmasyarakat yang sedang membangun dan sudah memiliki bangunan.

"Kalau hitungan terdahulu untuk rumah tipe 36 itu retribusinya Rp 1,3 juta. Sedangkan untuk sekarang retribusinya hanya Rp 190 ribu saja. Ini cukup jauh turunnya, sehingga semuanya bisa terjangau oleh masyarakat," jelasnya.

Agung menyebutkan upaya tersebut diharapkan bisa menumbuhkan minat masyarakat untuk mengurus IMB di kantor perizinan terpadu.

"Jadi untuk sekarang programnya untuk kalangan ASN, honor, kontrak dan pegawai BUMD. Jadi kalau masyarakat ingin mengurus juga kita layani," jelasnya. (RENO/B-6)

Berita Terbaru