Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Belum Miliki IMB Jadi Kendala Penataan Ruang

  • Oleh Reno
  • 25 Juni 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebagian besar bangunan yang ada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. 

Bahkan pemerintah kabupaten atau Pemkab Seruyan menggenjot agar bangunan yang belum memiliki IMB segera mengurus IMB, terutama milik kalangan aparatur sipil negara atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

"Karena dengan banyak bangunan dan yang sedang akan membangunan belum memiliki IMB maka menjadi kendala serius dalam penataan ruang di daerah kita ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTS Kabupaten Seruyan Agung Setiawan, Selasa 25 Juni 2019.

Menurut Agung, perlu dilakukan upaya agar bangunan yang ada ini segera memiliki IMB hal tersebut khususnya persiapan untuk kedepan karena jika pelabuhan teluk segintung operasional ini makan akan ada eksistensi yang sangat dominan.

"Tentu akan menjamurnya bangunan-bangunan yang permenan di wilayah Kuala Pembuang yang menjadi penyesuaian ketika ekonomi menggeliat," sebutnya.

Saat ini pihaknya akan melaksanakan program wajib memiliki IMB bagi bangunan miliki ASN dan P3K di Kuala Pembuang. "Launcingnya mungkin pada 10 Juli 2019 mendatang. Melalui program ini diharapkan bisa menjadi contoh masyarakat untuk mengurus IMB di kantor Perijinan terpadu," pungkasnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru