Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kali Angkut Pupuk Curian Sebelum Akhirnya Tertangkap

  • Oleh Naco
  • 26 Juni 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ao berurusan dengan hukum lantaran mencuri pupuk milik perusahaan sawit PT AKPL. Tersangka diamankan seusai dua kali mengangkut pupuk.

"Waktu itu mau saya jual, tapi belum sempat keburu diamankan," tukasnya, Rabu, 26 Juni 2019.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Jumat 26 April 2019 sekitar pukul 17.30 WIB di PT AKPL Desa Tumbang Tersangkanting, Kecamatan Bukit Santuai.

Berawal pada pukul 16.00 WIB, tersangka sedang berada di rumah dan kemudian ia menghubungi Leo untuk ke rumahnya. Kemudian tersangka punya ide untuk melakukan pencurian pupuk di perkebunan kelapa sawit tersebut.

Setelah itu, ia dan Lo berangkat menggunakan pikap menuju lokasi kejadian. Keduanya mengambil pupuk yang tertumpuk di pinggir jalan tersebut.

Setelah selesai, mereka menuju sebuah rumah kosong yang tidak ada penghuninya di jalan PT Sarpatim atau 2 KM dari lokasi kejadian. 

Setelah itu, mereka ke areal perkebunan lagi dan melihat ada tumpukan pupuk laagi mereka langsung mengangkutnya dan membawanha ke tempat yang sama.

Keduanya pergi menjemput Go. Petugas akhirnya menghentikan mereka. Lo dan Go melarikan diri. Sementara tersangka diamankan bersama 52 sak pupuk. (NACO/B-2)
 

Berita Terbaru