Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Juni 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala desa (kades) di Sukamara diingatkan untuk mempergunakan Dana Desa (DD) sesuai aturan. Selain itu, agar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Dana desa yang besar dari pemerintah pusat adalah bentuk kasih sayang kepada masyarakat desa. Harus digunakan dengan semestinya," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu, 26 Juni 2019.

Menurut Windu, dana desa disediakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Bukan digunakan untuk memerkaya pribadi dan golongan saja.

"Ingat baik-baik, karena Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tim Saber Pungli, terutama Allah SWT selalu mengawasi kita," tukasnya.

Windu berharap, kepala desa jangan selalu terfokus terhadap pembangunan infrastuktur saja. Tetapi juga terhadap kemajuan masyarakat desa di wilayahnya.

"Kepala desa juga harus pikirkan keadaan masyarakatnya, bentuk BUMDes yang kiranya dapat memajukan perekonomian masyarakat," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru