Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pengedar Sabu di Pangkalan Bun Ditangkap Anggota Polda Kalimantan Tengah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Juni 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap tiga orang terduga pengedar sabu di tiga tempat berbeda di wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Total barang bukti yang disita 54,88 gram sabu. Tiga terduga pengedar itu berinisial HA (24) warga Kelurahan Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Ka (35) warga Kelurahan Pasir Panjang dan Su (31) warga Kelurahan Madurejo.

HA diamankan di Jalan Nangka 2, Ka di Jalan Petongahan, Gang Tongah IV dan Su di Jalan Matnoor.

"Penangkapan ini setelah petugas lebih dulu mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Widjonarko, Rabu, 26 Juni 2019.

Tim yang dipimpin Kasubdit 3, AKBP Ronny William langsung melakukan penyelidikan yakni pada Jumat, 21 Juni 2019.

Tim lebih dulu meringkus HA berikut dua tersangka sisanya. Atas hasil penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan.

Dari HA diamankan 20 paket sabu seberat 54,88 gram. Uang tunai Rp 1,4 juta, timbangan digital, gunting, sendok sabu, ponsel dan bungkus plastik klip.

Dari Ka, polisi menyita satu buah buku catatan penjualan sabu, sedangkan dari Su adalah dua unit telepon seluler. 

Saat ini ketiganya sudah berada di Polda Kalimantan Tengah untuk proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru