Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Lamandau Tangkap Pencuri di 2 Rumah Warga Sempalau

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juni 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polres Lamandau menangkap pelaku pencurian di 2 rumah warga Jalan Sempalau, Kelurahan Nanga bulik.

Pengungkapan ini bermula adanya laporan warga kepada jajaran Polres Lamandau kerkait pencurian. 

"Kejadian bermula saat pelapor mendengar suara keras jendela depan rumah tertutup, lalu pelapor lari ke luar rumah untuk memeriksa keadaan sekitar rumah," ungkap Kabag Ops Polres Lamandau AKP Harman Subarkah, Rabu 26 Juni 2019.

Kemudian pelapor mendapati bekas congkelan di bagian jendela depan dan belakang rumah. Setelah melakukan pemeriksaan pelapor mendapati barang miliknya berupa telepon seluler dan 4 buah ATM miliknya hilang.

"Kita langsung bergerak cepat seusai mendapat laporan korban berinisial YV," lanjutnya. Sehari setelahnya jajaran Polres Lamandau kembali mendapat laporan serupa dari korban berinisial N.

Saat melakukan penyelidikan, jajaran Polres Lamandau berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial JA yang melakukan tindak kriminal di 2 rumah tersebut.

"Saat penyeldikan, JA mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali dan kita telah mengamankan beberapa barang bukti milik korban," tegasnya. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru