Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Berikan Pelayanan SIM Gratis

  • Oleh Ramadani
  • 26 Juni 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka memperingati Hari Hahayangkara  ke 73, Polres Barito Utara memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Metheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, Rabu 26 Juni 2019 mengatakan pembuatan SIM ini hanya berlaku dari 25 Juni – 1 juli 2019.

Namun layanan SIM gratis ini hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli. “Jadi hanya warga yang lahir 1 Juli baru bisa mendapatkan pelayanan SIM gratis,” ujarnya.

Selain harus lahir pada 1 Juli, warga yang akan membuat atau perpanjangan SIM secara gratis juga harus memenuhi syrakat lainnya seperti foto copy KTP, Surat keterangan sehat, melakukan ujian teori dan praktek untuk pembuatan SIM baru.

“SIM gratis ini juga hanya berlaku untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C saja. Jadi untuk pembuatan atau perpanjangan SIM lainnya tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Dia mengharapkan bagi masyarakat yang lahir 1 Juli agar memanfaatkan momen pelayanan SIM gratis ini. 

Dia juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan berkendara di jalan raya serta tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisasi  terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, para orang tua diharapkan tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan. Karena mereka belum bisa mengambil keputusan atau bertindak ketika terjadi sesuatu di jalan raya,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)  

Berita Terbaru