Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Isi Pidato Bupati Lamandau Soal Raperda Pertanggunjawaban APBD 2018

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Juni 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - DPRD Lamandau mengagendakan tiga kali rapat paripurna di hari ini, Rabu, 26 Juni 2019. 

Agenda pertama penyampaian pidato bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalimantan Tengah, dan Raperda perubahan kedua Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Hendra menjelaskan realisasi APBD 2018 berdasarkan hasil audit BPK adalah pendapatan tditargetkan Rp 865.712.447.882,00 terealisasi Rp 838.439.194.255,23 atau 96,85 persen.

Belanja operasional yang semuala ditargetkan Rp 622.733.121.269,00 terealisasi Rp 575.898.022.109,68 atau 92,48 persen.

Belanja modal dianggarkan Rp 180.560.529.177,00 dan terealisasi Rp 140.931.023.024,85  atau 78,05 persen. 

Belanja transfer dianggarkan Rp 127.235.644.007,00 dan terealisasi Rp 126.838.567.248,55 atau 99,69 persen.

"Sehingga Silpa 2018 sebesar  Rp 89.606.057.664,17  terdiri dari defisit Rp 5.228.418.127,85, dan pembiayaan netto Rp94.834.475.792,02," katanya.

Kemudian bupati menjelaskan penambahan penyertaan modal pada Bank Kalteng selain sebagai tindak lanjut dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 15 November 2018 juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan daya saing dan mengantisipasi perkembangan ekonomi global serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah. 

Menyoal Ranperda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hendra menilai wahwa hal itu terkait dengan adanya perubahan pada bab ketentuan pidana. Jadi perlu dilakukan penyempurnaan. 

"Perubahan itu terkait beberapa ketentuan penindakan masih belum terakomodasi, sehingga saat Satpol PP melaksanakan penindakan pelanggaran Perda Nomor 04 Tahun 2016 belum bisa dilaksanakan dengan maksimal, sehingga tidak bisa berjalan dengan baik," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru