Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diberi Rp 50 Ribu, Mahasiswa Mau Jadi Kurir Sabu

  • Oleh Naco
  • 26 Juni 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  TA alias Tom yang kesehariannya sebagai mahasiswa nekat menggeluti bisnis jadi kurir sabu. Padahal upah yang dijanjikan cuma Rp 50 ribu.

Penuturannya saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, dari Polda Kalteng, Rabu, 26 Juni 2019 sabu yang diamankan darinya sebanyak dua kantong dengan berat sekitar 9,95 gram.

"Saya hanya diminta untuk mengantarnya. Sabu itu sudah disimpan dalam kotak rokok itu," ucap tersangka.

Dia diperintah Biwan untuk mengantarkan sabu itu dan meletakkanya di lokasi di mana tersangka diamankan. Jika berhasil Biwan menjanjikan upah Rp 50 ribu kepadanya.

Tersangka diamankan Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Bengkirai II, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

"Upahnya belum sempat saya terima karena duluan ditangkap," ucap warga Jalan MT Haryono, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang itu.

Dia juga mengutarakan kalau sudah 3 kali mengantar sabu atas perintah Biwan tersebut. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru