Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur akan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik Perkuat Reformasi Birokrasi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Juni 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur akan memberlakukan tanda tangan secara elektronik. Ini sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi. Sehingga tidak ada lagi kendala saat mengurus perizinan ataupun lainnya, meski kepala daerah atau kepala instansi tidak ada di tempat.

"Kami akan memberlakukan tanda tangan elektronik agar memperkuat layanan reformasi birokrasi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Multazam, Rabu, 26 Juni 2019.

Tanda tangan elektronik merupakan hal yang baru di daerah ini, bahkan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena bakal menjadi yang pertama di provinsi ini, dan akan di susul oleh Kabupaten Pulang Pisau. 

"Pada 2 Juli 2019 akan kami resmikan tanda tangan elektronik tersebut," kata Multazam.

Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan dan sah di mata hukum. Karena memiliki sertifikat serta legalitas. Sehingga sangat berbeda dengan tanda tangan konvensional yang di scan. Fungsinya juga sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas. 

"Jadi tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara tanda tangan elektronik," terang Multazam. 

Selain itu, tanda tangan elektronik terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi. Sehingga hal ini sangatlah penting dan sangat berguna bagi para pejabat daerah. Agar pelayanan ataupun kepentingan apapun bisa berjalan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru