Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Rumah Tangga Beli Sabu 2,5 Gram Seharga Rp 3 Juta untuk Diedarkan Lagi

  • Oleh Naco
  • 26 Juni 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KK alias Kas menyebutkan sabu darinya itu sisa yang belum habis terjual. Dia mendapatkan sabu dari seorang yang ia ketahui dipanggil Abang Su.

"Saya beli 2,5 gram harganya Rp 3 juta," tutur tersangka, Rabu, 26 Juni 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim.

Sabu itu dia beli sehari sebelum ditangkap. Ia meletakkan uang Rp 3 juta itu di bungkus bekas obat nyamuk di pinggir Jalan Caman Sampit.

Tidak berapa lama, dia diminta kembali mengambil sabu di tempatnya meletakkan uang. Sabu dibungkus dengan tisu. Setelah mendapatkan sabu itu ia ke rumah membaginya menjadi beberapa paket.

Sabu dibagi untuk diedarkan lagi dengan harga bervariasi dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 1,8 juta perpaketnya. Belum habis terjual ibu rumah tangga itu diamankan.

Tersangka diamankan pada Kamis, 21 Maret 2019 sekitar pukul 20.30 WIB di barak yang ditempatinya Jalan Kuini, Gang Langsat 2 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka berupa 2 paket sabu, sendok sabu, pipet kaca, 1 bundel plastik klip, dompet, ponsel dan uang Rp 500 ribu.

Dalam kasus ini dia dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru