Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Satu Keluarga Pengedar Sabu di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 Juni 2019 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu di Kabupaten Katingan diamankan pihak berwajib. Ketiga orang tersebut diinformasikan adalah satu keluarga.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatresnarkoba Iptu M Yosep Sukmawijaya, Kamis, 27 Juni 2019 membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu itu adalah satu keluarga.

Menurutnya, penangkapan tiga orang tersebut berlangsung di Jalan Pembangunan RT 26 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir pada Selasa, 25 Juni 2019 sekitar pukul 23.00 Wib.

Tiga orang tersangka itu, yakni RU (23), HJS (24) dan RH (27). Anggota yang dilibatkan meringkus tiga tersangka pengedar sabu ini dari personel Satres Narkoba dan Satreskrim.

Kasatresnarkoba Iptu M Yosep Sukmawijaya mengatakan, satu keluarga tersebut terdiri dari suami, istri dan adik. Ketiganya ditangkap di rumah RU di Kereng Pangi Desa Hampalit.

"Mereka merupakan penjual dan kurir narkotika jenis sabu," sebut Kasatres Narkoba Iptu M Yosep Sukmawijaya.

Salah seorang tersangka berinisial RU merupakan ibu rumah tangga, sekaligus istri dari HJS dan adik dari tersangka RH.

Kronologis penangkapan ketiganya bermula dari informasi warga yang mengatakan di rumah RU sering dijadikan tempat untuk pesta Narkotika. 

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan, para pelaku sedang berada di rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersebut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya para pelaku kami bawa ke Mapolres Katingan," katanya. 

Berita Terbaru