Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Caleg Terpilih Murung Raya Menunggu Putusan MK

  • Oleh Syahriansyah
  • 27 Juni 2019 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah rampung, namun hingga sekarang KPU Murung Raya (Mura) belum melakukan penetapan terhadap nama-nama calon legislatif (caleg) tingkat DPRD Mura. 

Ketua KPU Mura, Sanjaya menyampaikan, pihaknya belum menetapkan caleg terpilih karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami belum melakukan penetapan caleg terpilih, saat ini kami masih menunggu hasil putusan MK ada atau tidaknya perselisihan hasil pemilihan umum 2019," kata Sanjaya, Kamis, 27 Juni 2019.

Apabila nantinya MK mengeluarkan surat pemberitahuan atau putusan untuk pemilihan caleg DPRD Mura tidak ada gugatan maka KPU Mura akan melakukan penetapan. 

"Insya Allah Juli ini kami akan melakukan penetapan sembari menunggu surat pemberitahuan dari MK," tambahnya. 

Sanjaya juga mengharapkan agar hingga Juli 2019 nanti tidak ada kendala dari putusan MK untuk KPU Mura terkait perselisihan perhitungan suara. (RIANSYAH/B-2) 
 

Berita Terbaru