Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuh Yohanes Ola

  • Oleh Uriutu
  • 27 Juni 2019 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Adegan demi adegan diperagakan tersangka kasus pembunuhan berinisial RSN (33) warga Kabupaten Barito Timur hingga menyebabkan korban Yohanes Ola (44) meninggal.

Fakta ini terlihat saat aparat Polsek Gunung Bintang Awai di-back up puluhan personil Polres Barito Selatan menggelar reka ulang atau rekontruksi di jalan Desa Ugang Sayu-Palu Rejo, Rabu 26 Juli 2019. 

Dalam rekontruksi ini 30 adegan diperagakan oleh tersangka mulai dari awalnya hingga membunuh korban.  

Dari adegan per adegan, terbukti secara jelas, pelaku memukul kepala korban yang merupakan karyawan PT SGM itu menggunakan kayu sebanyak 7 kali hingga korban pun ambruk.  

Kemudian pada adegan selanjutnya, pelaku menyeret korban ke pinggir badan jalan dan meniggalkannya pergi begitu saja. 

"Bahkan dari keterangan tersangka semuanya sesuai atau sama dengan berita acara pemeriksaan atau BAP penyidik kepolisian. Itu artinya BAP telah dinyatakan P21 (lengkap)," kata Kapolsek GBS IPTU Rahmat Saleh Simamora, Kamis, 27 Juni 2019. 

Dari keterangan di dalam BAP dan rekontruksi sebanyak 30 adegan semuanya sesuai, sehingga BAP dari kasus pembunuhan itu kita nyatakan P21 atau lengkap. 

"Dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum  tahap 1 untuk diteliti. Pastinya proses pelimpahannya akan kita percepat,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru