Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tugas Pokok Kader Posyandu

  • Oleh Magang 1
  • 27 Juni 2019 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau Kader mengatakan kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. 

“Kader posyandu merupakan penggerak pembangunan khususnya dibidang kesehatan di wilayah keberadaan posyandu,” ujarnya saat membuka Advokasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu Desa tingkat kabupaten, Kamis, 27 Juni 2019.

Dia berharap kepada para kader posyandu agar mampu memberikan dukungan dan fasilitasi kegiatan posyandu diberbagai tingkatan, termasuk tingkat desa.

Adapun tugas kader posyandu di antaranya menyiapkan alat dan bahan yaitu alat penimbangan bayi, alat peraga, alat pengukur, obat-obat yang dibutuhkan, bahan atau materi penyuluhan.

Lalu mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberitahu ibu-ibu untuk datang ke posyandu. Kemudian melaksanakan pembagian tugas.

Pembagian tugas yang dimaksud adalah menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan. Tugas kader pada hari buka posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan lima meja. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru