Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Kirim 28 Orang Diduga Terpapar Paham Radikalisme ke Jakarta

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 27 Juni 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah memutuskan untuk mengirim 28 orang diduga terpapar paham radikalisme ke Jakarta. 

Mereka adalah keluarga dari 2 tersangka dugaan teroris yang terungkap di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

"Untuk penambahan tersangkanya, Densus 88 memang belum menganalisa, namun 28 orang telah dibawa ke Jakarta ," ucap Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis 27 Juni 2019.

Sebelumnya anggota Polda Kalteng telah mengamankan 34 orang dan 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dugaan teroris. 

"4 lainnya, kita kembalikan dan memang 4 orang ini asli putra daerah Kabupaten Gunung Mas," lanjutnya.

"Jadi kita kembalikan karena setelah pemeriksaan mereka tidak terpapar dan tidak tahu mengenai kelompok ini," imbuhnya. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru