Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dorong Pemkab Kapuas Lunasi Sisa Pembayaran Pengerjaan Pembangunan Kepada Pihak ke 3

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Juni 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah dilakukan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, DPRD Kapuas memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindajlanjuti.

Salah satunya Pemkab Kapuas diminta segera melunasi sisa pembayaran pengerjaan kegiatan multiyears maupun kegiatan reguler pembangunan kepada pihak ke 3.

"Ada hutang dengan pihak ke 3 yang belum terbayarkan kurang lebih Rp 39 miliar. Ini kewajiban Pemkab tahun ini kepada pihak ke 3," ucap Ketua DPRD Kpauas, Algrin Gasan, Kamis, 27 Juni 2019.

Politisi Golkar ini mengatakan tunggakan atau sisa pembayaran kepada pihak ketiga tersebut lebih banyak ada di sektor Dinas PUPR-PKP Kapuas.

"Terutama terkait dengan pelaksanaan kegiatan multiyears maupun kegiatan reguler lainnya," katanya.

Untuk itu pihaknya kembali menekankan kepada Pemkab Kapuas untuk segera membayarkannya. 

"karena jadi beban tahun ini untuk segera dibayarkan dan itu wajib dibayar sesuai regulasi yang ada," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru