Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Talk Show Hak dan Kewajiban Pelayanan Jaminan Sosial

  • Oleh Advertorial
  • 27 Juni 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun bersama BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan RSUD Imanuddin menggelar talk show bertajuk 'Hak dan Kewajiban Pelayanan Kesehatan BPJS di Rumah Sakit' bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo, Selasa 18 Juni 2019.

Talk show mengambil tema Hak dan Kewajiban Pelayanan Kesehatan BPJS ini juga disiarkan langsung melalui media TV Lokal Pangkalan Bun.

Narasumber BPJS Ketenagakerjaan, Ryan Gustaviana (Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun) dan Julianto Sari Maruli Tua Marpaung (Kepala Bidang Pelayanan), dr Fachrudin ( Direktur Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ), Toto Iskandar ( Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pangkalan Bun ) dan Yansen adaw (Kepala Cabang PT Jasa Jasa Raharja Pangkalan Bun).

Talkshow ini menjelaskan perihal penjaminan kecelakaan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja.

Talk show berlangsung interaktif tidak hanya mencuri antusias dari narasumber yang  hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan itu.

Namun pembawa acara juga ikut berpartisipasi mengajukan beberapa pertanyaan terhadap seluruh narasumber.

 Untuk program BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan kasus kecelakaan kerja seperti misalnya kecelakaan ketika berangkat kerja atau kecelakaan ketika pulang dari pekerjaan.

Sejumlah manfaat yang dirasakan pekerja bila ikut BPJS Ketenagakerjaan antara lain perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 x upah, beasiswa Rp 12 juta untuk satu anak, dan bantuan kesiapan kembali bekerja. (ADVERTORIAL/B-6)

Berita Terbaru