Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Jambret di Buntok

  • Oleh Uriutu
  • 27 Juni 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Anggota Buser Sat Reskrim Polres Barito Selatan mengamankan terduga pelaku jambret berinisial PP (26) warga Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan.

Pelaku diamankan di depan Kantor Bawaslu Barito Selatan, Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul 20.50 WIB. 

Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono mewakili Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan  menuturkan kejadian ini berawal saat korban Munah Binti Amir (52) warga Jalan Kelurahan Gang Sidem, Buntok pulang dari tempat anaknya dari Jalan Padat Karya menggunakan sepeda dayung.

Di tangan kananya, korban memagang tas kecil atau dompet warna merah berisi uang Rp 2 juta. Sesampai di tempat kejadian di jJlan Agani Gandrung dompet tersebut ditarik seseorang tidak dikenal yang mengenderai sepeda motor.

“Pelaku langsung tancap gas kearah luar kota Buntok. Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Barsel,” ucapnya.

Pihaknya mendapat informasi ciri-ciri kendaraan bermotor pelaku dan melakukan lidik diseputaran kota Buntok.

Akhirnya, anggota Busar Sat Reskrim Polres barsel dan Reskrim Polsek Dusun Selatan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pelita raya tetapnya di depan kantor Bawaslu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna biru, 1 dompet warna ping, dompet kecil warna abu-abu dan uang Rp 2 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru