Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Api Diduga dari Bahan Rongsokan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 28 Juni 2019 - 06:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Api yang membakar sebuah gudang (bukan rumah) dan tiga unit mobil di Jalan PM Noor, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kamis malam tadi, 27 Juni 2019, diduga kuat berasal dari bahan rongsokan.

Api tersebut merambat ke sebuah truk fuso dan dua mobil rongsokan serta meludeskan sebuah gudang berisi barang rongsokan sehingga menimbulkan ledakan besar.

Kapolsek Pahandut Edia Sutaata menerangkan,  pihaknya telah melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran tersebut.

"Untuk keterangan sementara yang kita peroleh api berasal dari barang rongsok di sebelah kiri depan truk fuso. Kemudian membesar dan membakar dua mobil. Kita masih mendalami kasus kebakaran ini dan Inafis juga sedang bekerja," katanya, Jumat 28 Juni 2019.

Untuk pengembangan, Edia mengaku akan memintai keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kemarin kita telah mendata beberapa saksi dan selanjutnya akan dimintai keterangan," lanju Edia.

Ia menuturkan, pemilik truk fuso berinisial S menjelaskan, kawasan tersebut memang tempat bekerja buruh mengumpulkan barang rongsokan plastik dan buku.

"Korban menuturkan sebelumnya ia mengawasi buruh yang memuat barang bekas ke dalam truk. Kemudian sekitar 17.30 WIB korban beristirahat untuk makan," tambahnya.

Selanjutnya, saat makan korban mendengar teriakan dari orang-orang yang menyebutkan gudang terbakar.

"Korban segera mendatangi gudang dan melihat plastik di sebelah truk fuso terbakar serta api dengan cepat menyambar bagian depan truk fuso hingga ban depan sebelah kiri terbakar," imbuh dia.

Berita Terbaru