Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Ajak Masyarakat Pertahankan Indeks Udara Kategori Baik

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Juni 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengajak masyarakat menjaga dan mempertahankan indeks udara di Kalteng yang saat ini berkategori baik.

"Mari kita pertahankan, dengan mengurangi emisi membahayakan dan dengan upaya menanam pohon," ucap sekda pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Jumat, 28 Juni 2019.

"Dinas lingkungan hidup atau yang dibawahnya harus siap menjadi pelopor menanam pohon," imbuhnya.

Dalam upacara peringatan itu, sekda membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya.

Ia mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini ditandai dengan peringatan dari World Health Organization atau WHO tentang salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan manusia yaitu polusi udara.

WHO menyatakan setiap tahun 7 juta orang meninggal karena polusi udara. Di seluruh dunia tercatat bahwa 9 dari 10 orang terpapar pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, industri, pertanian dan pembakaran sampah. 

Sehingga tidak heran jika United Nation Environment mengangkat tema kendalikan polusi udara (Beat Air Pollution) untuk memperingati hari tersebut.

"Secara nasional kita menggunakan tema dalam relevansi tersebut, yaitu biru langitku, hijau bumiku. Mengapa kita menggunakan tema tersebut Karena ternyata tema biru langitku menggambarkan upaya kita untuk mengendalikan polusi udara sangat berkaitan dengan upaya untuk menata bumi kita menjadi lebih hijau," ungkapnya.

Untuk memastikan polusi udara terpantau dengan baik, sejak tahun 2015 telah dibangun sistem pemantauan kualitas udara kontinue di 26 stasiun pemantauan dan terhubung dengan 44 stasiun yang sudah ada. 

Sistem pemantauan yang dibangun ini telah dilengkapi dengan sensor pemantauan partikel debu ukuran 2,5 mikrometer yang merupakan partikel berbahaya terhadap sistem pernapasan. 

"Pemerintah terus berupaya untuk memasang sistem pemantauan ini paling sedikit satu stasiun di kota-kota berpenduduk lebih dari 100.000 jiwa. Sehingga informasi kualitas udara akan semakin mudah diakses dan jadi lebih lengkap," bebernya.

Berita Terbaru