Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT SRE Gaji Karyawan dengan Cara Cicil

  • Oleh Ramadani
  • 28 Juni 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - PT SRE, sebuah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara telah membayar gaji karyawan, namun dengan cara mencicil. 

Pembayaran ini sudah berlangsung hampir 1 tahun dan baru terungkap saat rapat dengar pendapat DPRD Barito Utara dengan karyawan.

Perwakilan karyawan PT SRE, Arianto mengungkapkan kejadian seperti ini berlangsung sejak 2014.

Tapi paling parah setahun terkahir, tepatnya sejak Juni 2018 sampai Mei 2019. PT SRE hanya bisa membayar gaji 32 karyawan secara mencicil.

“Jumlah gaji karyawan yang belum dibayarkan lebih dari 40 persen setiap bulan per karyawan. Padahal kapal tongkang pengangkut batubara terus milir. Gaji kami tidak pernah dibayar utuh,” katanya didampingi Patih Herman.

Ironisnya, kata Arianto, sampai sekarang tidak ada penjelasan secara resmi dari pihak perusahaan kepada tentang alasan pembayaran gaji secara cicilan.

Karyawan telah memasukkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Barito Utara, 24 Juni 2019.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, Tenggara membenarkan jika hampir setahun PT SRE membayar gaji karyawan secara cicilan. 

Pihaknya sudah mempertanyakan kepada manajemen PT SRE dan dijawab siap membayar gaji karyawan dengan menjual peralatan perusahaan.

“Kami akan memanggil Direktur PT SRE, karena jawaban dalam suratnya kepada kami tidak jelas. Mungkin nanti atas nama bupati surat panggilan itu supaya pimpinannya datang. Sehari-hari, aktivitas perusahaan berjalan lancar,” katanya.

Berita Terbaru