Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Buka Nomor Layanan Aduan Pencemaran Lingkungan

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Juni 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara membuka nomor pos pengaduan, sehingga masyarakat bisa melaporkan terhadap segala sesutu yang diduga pencemaran lingkungan untuk ditindaklanjuti.

"Kita membuka layanan nomor pos pengaduan dugaan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, nomor ini siap terima laporan 1x24," ucap Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, Jumat, 28 Juni 2019.

Dibukanya nomor hotline ini untuk mempmudahkan masyarakat Sukamara untuk melapor apabila terjadinya pencemaran lingkungan.

"Jadi apapun yang terjadi di masyarakat, di lingkungan kita, terkait dengan adanya dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup itu bisa dilaporkan kepada kami," ujarnya.

Laporan yang disampaikan harus sesuai persyaratan, yakni pelapor wajib menyampaiakan identias yang sebenarnya dan melampirkan foto yang diduga pencemaran.

"Idenstitas pelapor harus jelas, bukan hoax, buktinya dan lokasinya harus ada dan jelas, bila perlu ada titik koordinatnya, sehingga kita tau dan bisa tindaklanjuti dengan turun kelapangan langsung dan melakukan investigasi awal," terangnya. 

Nomor layanan pengaduan adalah 0853 4843 7571, selain menerima telpon, nomor tersebut juga melayani WA. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru