Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

FKUB Kapuas Cek Lokasi Permohonan Pendirian Rumah Ibadah di Desa Narahan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Juni 2019 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Kapuas menindaklanjuti permohonan untuk pemberian rekomendasi pendirian masjid di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak.

Kunjungan ke lokasi rencana pembangunan Masjid Maj'mus Shalihin ini dilakukan oleh Ketua FKUB Kapuas Masyumi, Jumat, 28 Juni 2019.

"Kunjungan ini dalam rangka merespon surat permohonan rekomendasi berdirinya rumah ibadah dari panitia pembangunan masjid," ucapnya.

Junaidi mengatakan kunjungan ini merupakan prosedur yang harus dilakukan FKUB setelah menerima surat permohonan dari panitia pembangunan masjid.

"Selanjutnya dirapatkan dan diverifikasi semua data yang diberikan oleh panitia pembangunan masjid maka untuk memastikan dan validasi data tersebut," katanya.

Untuk itulah pihaknya perlu melakukan kunjungan langsung ke lokasi pendirian rumah ibadah, guna melaksanakan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Untuk itu kami anggota FKUB melakukan pengecekan ke lapangan ke lokasi di mana masjid itu akan dibangun," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru