Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi DPRD Sukamara Setujui Raperda Pertanggungjawab ABPD 2018 Jadi Perda

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Juni 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamatra - Lima Fraksi DPRD Sukamara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat 28 Juni 2019, Fraksi Nadem, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golakr dan Fraksi Bintang Amanat Pembangun menyatakan menerima.

"Memasuki materi pokok persidangan hari ini, kami membaca, mempelajari, mencermati dengan seksama, dan membahasnya dalam rapat fraksi, kami bisa menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 untuk disahkan menjadi perda," ucap Fraksi Nasdem DPRD Sukamara, Pipin Rosita.

Kemudian Fraksi Golkar juga menyampaikan menerima, namun dengan memberi beberapa catatan.

"Dengan mempertimbangkan catanan kami sampaikan, maka Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Perda," ujar Fraksi Golkar Asep Saripudin.

Setelah menyampaiakn tanggapan legislatif dan pendapat akhir fraksi diisi dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan Ketua DPRD Sukamara. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru