Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Sarankan Pemberantasan Narkoba dari Kalangan Atas

  • Oleh Naco
  • 30 Juni 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi prihatin atas kasus narkotika yang masih tinggi peredarannya di Kotim. Dari itu ia menegaskan untuk persoalan ini harus dibersihkan dari kalangan atas.

Dia menyatakan, perlu komitmen nyata dari semua pihak untuk itu.  Karena peredaran Narkotika ini memang mestinya mendapatkan penanganan yang serius dan luar biasa.

“Sebagai komitmen bersama saya mendorong agar DPRD ini bebas dari penggunaan narkotika, tidak cukup untuk tes urine saja, harus melalui uji sampel rambut setiap anggota," kata Supriadi, Minggu, 30 Juni 2019.

Menurutnya, dengan bersihnya lembaga dan instansi semua lini dari narkoba, maka akan mudah untuk memberikan penindakan kepada kalangan  masyarakat.

“Kita mesti bersihkan dari atas baru yang bawah-bawahnya kita bereskan, contohnya DPRD ini lembaga besar harus steril," tegasnya.

Perang terhadap narkotika ini tidak hanya berserah kepada aparat penegak hukum. Semua pihak harus peduli dan punya komitmen yang sama. Sebab suatu saat bisa mengacak kerabat dan anak generasi selanjutnya. 

Bahkan kata Supriadi, DPRD sudah membentuk perda narkotika di Kotim. Perda itu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk satgas di setiap  kecamatan untuk terlibat dalam edukasi terkait narkotika yang disitu dibiayai oleh APBD Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru