Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Beroperasinya Pasar Eks Mentaya Kesalahan Dinas PUPR Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak kunjung beroperasinya pasar eks Mentaya Sampit dinilai bukan kesalahan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Namun kesalahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotim.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Rimbun saat Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan pasar eks Mentaya, Senin, 1 Juli 2019, menyebut Dinas PUPR terlalu mengejar target pembangunan yang tidak terencana dengan matang.

"Dulu Dinas PUPR meminta itu dibangun untuk menata pedagang di Taman Kota karena dinilai semerawut dan merusak keindaham kota. Tapi kenyataannya setelah selesai tidak difungsikan," kata dia.

Akibat pembangunan tidak dirancanakan dengan matang, pasar yang sudah selesai sejak 2015 itu hingga sekarang tidak difungsikan.

Bahkan menurutnya, jika dalam waktu dekat ini difungsikan, tidak ada pedagang yang mau. Selain kondisinya rusak parah, pedagang juga dipastikan tidak akan mau menempati areal lantai II itu.

"Pembeli saja kadang malas naik ke lantai II itu. Saya ini orang teknik. Paham itu. Ini yang tidak habis pikir saya bagaimana perencanaannya dulu. Apalagi di sini ada Dinas PUPR, biar mendengar langsung," ucap Rimbun.

Bahkan, Rimbun menuding dulunya pembangan pasar itu tanpa melibatkan pihak teknis. "Karena sering kita ini bangun dulu baru urus izin, Amdal, dan lain-lain," tandasnya.

Senada dengan kompatriotnya, anggota Komisi II DPRD Kotim Dani Rakhman, juga menyebut Dinas PUPR membangun pasar eks Mentaya tanpa perencanaan matang.

"Jangan terlalu mengejar fee proyek," sindirnya.

Dani pesimistis pedagang mau menempati los di pasar itu. "Hampir 50 persen rusak. Padahal jika tidak salah anggarannya mencapai Rp20 miliar lebih, tapi sekat los pakai kalsiboard saja," sebutnya. (NACO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru