Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Hajak Gelar Ritual Wara

  • Oleh Ramadani
  • 01 Juli 2019 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar upacara adat sekaligus ritual agama Hindu Kaharingan, Wara.

Wara menurut ajaran Hindu Kaharingan merupakan kepanjangan dari Warga, Ahli Waris, Ritual, dan Almarhum. Ritual itu untuk mengantar arwah para leluhur ke surga (Lewu Tatau), salah satunya tokoh masyarakat Desa Hajak Lanyes.

Ritual Wara kali ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari yakni 1 -7 Juli 2019.

Kandong atau pelaksana Wara yang juga Damang Gunung Purei, Sahayuni, mengungkapkan bahwa ritual selama seminggu tersebut bertujuan memanggil arwah para leluhur, roh kelelungan Wara. Tujuh roh leluhur yang dipanggil akan turun ke tempat penyemaian.

“Acara puncak nanti berupa penombakan kerbau sebagai rangkaian ritual mengantar kembali arwah para leluhur dengan Benawa ke Lewu Tatau,” katanya kepada Borneonews.co.id, Senin, 1 Juli 2019 di lokasi Wara.

Tugas Kandong Wara, lanjut Sahayuni, setelah Pander Jempa secara adat, yakni penyerahan penyemaian atau sesajen. Barulah kemudian Kandong membaca mantra, memanggil atau membangunkan, melantik beras menjadi Luing Buyas. Lalu memanggil roh kelulangan Wara.

“Terakhir memanggil roh-roh yang akan diwarakan, namanya Liau,” sebut dia.

Sementara, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Jonio Suharto, saat membuka ritual Wara, mengatakan bahwa ritual adat Wara dapat dilihat dari dua aspek. 

Pertama, aspek kemanusiaan (sosial) yakni penghormatan kepada para leluhur. Kedua, aspek ritual yaitu memanggil kembali roh para arwah untuk berkumpul dengan keluarga.

“Kami hadir di acara Wara yang memenuhi persyaratan dan ketentuan. Pelaksana Wara maupun pihak keluarga berasal dari berbagai macam agama,” kata Jonio.

Berita Terbaru