Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Palangka Raya Siapkan Dua Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Perwira Polisi

  • 01 Juli 2019 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menyiapkan dua jaksa sebagai penuntut dalam kasus kecelakaan yang melibatkan perwira polisi berpangkat Kompol, yang menewaskan tiga mahasiswa di Jalan Yos Sudarso pada April 2019.

Kasi Pidum Kejari Palangka Raya Bernard E K Purba mengatakan, hal itu menandakan bahwa pihaknya serius menganani kasus dan tidak pandang bulu siapapun pelakunya.

“Untuk nanti yang menangani perkara itu ada dua orang jaksa, dan itu sudah kami siapkan,”ujar Bernard, Senin, 1 Juli 2019.

Ia menambahkan, saat ini berkas perkara tahap dua atas kasus tersebut telah selesai dan tinggal dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kemudian tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan oleh pihak pengadilan.

Bernard melanjutkan, pihaknya mengancam MH dengan Pasal 310. Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun mengenai tuntutan hukumannya, akan dilihat dari fakta yang akan terungkap dalam persidangan.

“Soal tuntutan itu tergantung nanti fakta yang terungkap dalam persidangan. Begitupun putusan, itu semua tergantung dari majelis hakim yang menilai fakta persidangan itu seperti apa nantinya. Berapa lama yang bersangkutan itu akan menjalani hukuman,” sebutnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru