Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Bus Maut bakal Dapat Santunan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juli 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak Jasa Raharja dan PO Yessoe Travel akan berkoordinasi dalam menanggung biaya pengobatan serta santunan bagi korban kecelakaan bus di Jalan Trans Kalimantan, Km 39, Desa Penopa, Kabupaten Lamandau pada Senin, 1 Juli 2019.

Penanggung jawab Jasa Raharja Pangkalan Bun Yansen Adew mengatakan, pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan korban. Maksimal Rp 20 juta per orang. Sedangkan korban meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 50 juta per orang.

"Selama tiga tahun ini ada dua kali kecelakaan melibatkan bus dan ini yang terparah, karena ada yang meningggal. Kami harap tidak terjadi lagi dan ini menjadi keprihatinan kita semua," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Pemilik PO Yessoe Subagio mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap penumpang yang diangkut menggunakan armadanya. Terutama bagi korban yang meninggal dunia.

"Korban yang meninggal dunia terlebih kita dahulukan penanganannya dan yang selamat akan kita pulangkan sampai ke kampung halaman mereka menggunakan pesawat. Untuk perawatan di rumah sakit akan ditanggung Jasa Raharja," jelas Subagio.

Selain itu, para korban akan mendapat santunan. Namun, belum ditentukan besarannya. "Kami juga akan berkoordinasi dengan perusahaan yang mencarter bus bagaimana dengan nasib penumpang yang selamat," pungkasnya. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru