Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Rusak, Warga Desa Lemo I Tuntut Tanggung Jawab PT Harfa Taruna Mandiri

  • Oleh Ramadani
  • 02 Juli 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Warga masyarakat Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, meminta tanggung jawab perusahaan tambang PT Harfa Taruna Mandiri (HTM) dan kontraktornya PT KTC.

Para pemilik tanah yang lahan mereka rusak akibat aktivitas angkutan tambang perusahaan, mengadukan ke DPRD Kabupaten Barito Utara.

Penyelesaian masalah dianggap berlarut-larut, sehingga dewan mesti memanggil manajemen PT HTM dan PT KTC serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam agenda rapat dengar pendapat.

Pemilik lahan sekaligus tokoh masyarakat Desa Lemo I, Hery Philipus, mengungkapkan, lahan miliknya tidak bisa lagi digunakan untuk berkebun karena rusak akibat aktivitas angkutan batu bara di koridor jalan hauling.

“Sewaktu mau operasional, PT HTM meminta bantuan masyarakat mencarikan lokasi jety dan jalan. Tetapi sekarang begini jadinya. Kami mohon bantuan DPRD supaya perusahaan beritikad baik,” kata Hery, Selasa 2 Juli 2019.

Sementara itu, pemilik lahan bernama, Masayoshi Ohira menyatakan, selalu terjadi saling lempar tanggung jawab antara PT HTM selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan PT KTC sebagai kontraktor pemakai jalan. 

“Lahan yang rusak di Km 23 jalan hauling PT HTM, tetapi mereka saling lempar tanggung jawab. Tolong diperjelas siapa sebenarnya yang bertanggungjawab,” sebut Masayoshi.

Menanggapi tudingan pemilik lahan di depan anggota DPRD Barito Utara dan pihak terkait lainnya, perwakilan PT HTM Andri mengatakan, perusahaannya mulai operasional pada 2007. Rentang waktu operasional sering terputus, lalu tersambung lagi. Bahkan sejak 2014 sampai sekarang PT HTM tidak aktif, tetapi memegang IUP operasi produksi (ekspolitasi) yang berlaku sampai 2016.

Andri mengakui, dua masalah yang muncul di lokasi PT HTM menyangkut limbah dan ganti rugi lahan di jalan hauling batu bara. Ia berjanji, PT HTM segera membentuk tim penyelesaian sengketa dengan warga Lemo I. Sehingga enam bulan sebelum perusahaan itu beroperasi kembali, masalah bisa diselesaikan. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru