Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kobar sudah Rapat Koordinasi dengan Pengelola Angkutan Online

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juli 2019 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat telah mengadakan rapat koordinasi dengan pengelola angkutan umum bernasis online pada Senin, 1 Juli 2019.

Rapat tersebut membahas regulasi pengoperasian angkutan online di wilayah Kobar.

"Kemarin sudah kami lakukan rapat koordinasi bersama perwakilan pengelola angkutan online di wilayah ini, membahasa masalah perizinannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kobar Hermon F Lion, Selasa, 2 Juli 2019.

Ke depan Dishub akan berdiskusi terkait rencana pengembangan transportasi online ini dengan sebaik mungkin. Baik dari regulasi internal perusahaan maupun pemerintah.

"Kita tidak bisa menghindari dan harus mempersiapkan itu sebaik mungkin, baik dari sisi regulasi internal yang ada di masing-masing perusahaan maupun regulasi di pemkab," ungkapnya.

Peraturan terkait angkutan umum berbasis online pemerintah pusat telah ada dengan terbitnya sejumlah Peraturan Menteri Perhubungan. 

"Mungkin nanti kita akan membuat perda yang merujuk pada kondisi daerah kita. Sebab ini sudah menjadi kebutuhan kita ke depan dalam rangka mengakomodasi dukungan pada perusahaan angkutan online," ujar Hermon.

Rapat koordinasi kemarin dihadiri oleh perwakilan B-Jek dan Amang Ojek. Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan jawaban terkait pertanyaan yang diajukan pihak Dishub mengenai perizinan, alamat kantor, pola rekruitmen, dan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru