Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BPN Kalimantan Tengah Ingatkan 2 Bulan Sertifikat PTSL Harus Tuntas Diserahkan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Juli 2019 - 08:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Pelopor mengingatkan kepada kepala kantor wilayah jajarannya segera menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

"Saya sejak awal tahun sudah meminta kepada kepala kantor untuk semua hasil kegiatan PTSL, apalagi kegiatan 2017 dan 2018 itu segera diserahkan," kata Pelopor, Selasa, 2 Juni 2019.

"Saya harapkan dalam 2 bulan ini semuanya sudah diserahkan," ungkapnya. Dia menuturkan belum diserahkannya sertifikat PTSL itu kemungkinan karena masih tahap identifikasi atau koordinasi dengan lurah.

"Tapi dibeberapa kabupaten dan kota sedang intens untuk menyerahkan. Sekaligus sebagai upaya sosialisasi agar warga yang belum tertarik bisa ikut," tuturnya.

Sebelumnya BPN Kalteng mendapat kunjungan dari Komisi II DPR RI. Kedatangannya dalam rangka evaluasi PTSL dan penyelesaian konflik pertanahan.

DPR RI juga menerima laporan masyarakat bahwa sertifikat PTSL belum dibagikan. Hal inilah yang kemudian diminta oleh Pelopor untuk segera diserahkan. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru