Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Diajak Kawal Pelayanan Pengadilan Agama Cegah Korupsi

  • Oleh James Donny
  • 03 Juli 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masyarakat dan pemangku kepentingan diajak mengawal pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal itu untuk mencegah berbagai pelanggaran salah satunya korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Kelas II, Sri Roslinda saat Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rabu,  3 Juli 2019.

Sri Roslinda mengatakan, Pengadilan Agama Pulang Pisau yang genap beroperasional kurang lebih 8 bulan tersebut berniat untuk menunjukkan kesungguhan untuk mencegah terjadinya KKN, disertai dengan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel. 

"Kegiatan ini juga dimaksudkan agar para pemangku kepentingan khususnya dan masyarkat pada umumnya dapat turut memantau, mengawal, serta berperan dalam reformasi birokrasi di bidang pencegahan korupsi dan pelayanan publik," harapnya.

Selain itu, juga untuk memberikan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menerapakan program anti korupsi dan anti gratifikasi yang sungguh-sunguh. Tidak semata-mata hanya tertuang pada pakta integritas yang ditandatangani.

Sri menambahkan pada zaman yang semakin modern ini, perkembangan ekonomi, dan perbankan semakin kompleks.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2006, Pengadilan Agama diberikan kewenangan yang luas dalam memeriksa mengadili sengketa ekonomi syariah, perkara-perkara lainnya di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, dan shadaqah. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru