Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPBD Kapuas Akan Ajukan Pertimbangan Kenaikan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Juli 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas akan mengajukan nota pertimbangan kepada Bupati untuk kenaikan status jadi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

"Nah ini sudah kita kaji, dan satu atau dua hari ini kita akan ajukan nota pertimbangan kepada Bupati Kapuas untuk menaikan status menjadi siaga darurat bencana kita di Kabupaten Kapuas ini," ucap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga, Rabu, 3 Juli 2019.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan adanya status siaga darurat bencana Karhutla maka semua elemen dan unsur akan bersiaga penuh dalam menanggulangi kebakaran hutan dan rawan bencana.

"Tentu ini akan dapat meminimalisasi meluasnya bencana Karhutla. Sehingga dapat mewujudkan Kalteng bebas kabut asap," kata Sinaga.

Sedangkan, untuk kenaikan status, dia menjelaskan, ada ketentuan yang dipenuhi, jadi tidak bisa sembarangan dalam menaikannya.

"Kalau melihat dari kriteria 11  parameter untuk menentukan status siaga darurat bencana, minimal empat paramater harus terpenuhi. Kami telah kaji di Kapuas ini," tuturnya.

Selain itu, dia menegaskan untuk tahun ini akan lebih fokus pada pencegahan terjadinya karhutla sehingga bisa meminimalkan dampaknya. "Maka dari itu perlu kerjasama semua unsur dalam mewujudkannya," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru