Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Panggil Pemilik Barak Tempat Pesta Minuman Keras dan Mesum

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Juli 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat (Satpol PP Kobar) panggil pemilik barak yang digunakan pesta minuman keras dan diduga pesta seks pada 2 Juli 2019.

Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat Majerum Purni mengatakan, saat penangkapan 9 pemuda yang pesta miras dan diduga berbuat mesum di barakan, pemilik barak tidak ada di tempat. Sedangkan yang menjaga adalah adik iparnya.

"Kemarin pemilik baraknya sudah kami panggil, dan ternyata pemilik aslinya itu orang Sungai Bakau, Kumai. Sementara yang menjaga barak adalah adik iparnya," ujar Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat Majerum Purni, Rabu, 3 Juli 2019.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari pemilik sah barak tersebut maka pihak Satpol PP akan memanggil adik iparnya hari ini (Rabu, 3 Juli 2019)

"Menurut keterangan pemiliknya yang mengelola itu adik iparnya, jadi hari ini dia akan kami panggil," ungkapnya.

Majerum menegaskan, jika nantinya ada temuan terselubung atau penyalahgunaan izin usaha akan ditindaklanjuti.

"Akan kami lihat dulu dari hasil penyelidikan, karena pernah juga kami tangkap di barak yang sama, dengan kasus yang sama. Jadi sudah dua kali di barak tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Satpol PP Kobar telah menggrebek 9 remaja di dalam satu kamar kos yang diduga hendak pesta miras dan seks bebas. Kos tersebut mereka sewa dengan biaya Rp 75 ribu semalam. Peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu, 26 Juni 2019. (DANANG)

Berita Terbaru