Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggaran Gaji ke-13 ASN Kota Palangka Raya Capai Rp 20 Miliar

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Juli 2019 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dibebankan kepada Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019.

Total anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Kota Palangka Raya mencapai Rp20 miliar, dengan jumlah ASN sekitar 6.000 orang.

“Anggaran yang disipakan sekitar Rp20 miliar. Semuanya sudah masuk pada APBD murni tahun anggaran 2019. Jadi tidak ada masalah dalam pencairan,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, Rabu, 3 Juli 2019.

Gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan anak, istri atau suami, tunjangan jabatan, dan tunjangan lauk-pauk. Sedangkan tunjangan kinerja tidak dibayarkan.

Selain ASN, gaji ke-13 ini juga diberikan untuk perangkat daerah lainnya, termasuk DPRD Kota Palangka Raya.

“Memang angkanya cukup besar karena tidak hanya gaji ASN. Masuk juga di dalamnya anggota DPRD Kota Palangka Raya,” sebut Absiah. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru