Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disahkan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 Juli 2019 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar dua Rapat Paripurna, Rabu 3 Juli 2019.

Paripurna pertama mengusung agenda penyampaian hasil rapat kerja pembahasan bersama eksekutif dan legislatif atas pengajuan raperda pertanggungjawaban APBD 2018.

Agenda kedua, penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan raperda pertanggungjawaban APBD 2018 serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama.

Ketua DPRD Barito Timur Broelalano mengatakan. secara substansi raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang dibahas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga telah melalui proses audit BPK sebagai lembaga berkompeten untuk melakukan pemeriksaan.

"Maka dari itu Badan Anggaran merekomendasikan raperda tersebut disahkan jadi perda," katanya.

Dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya, Pemkab Barito Timur diharapkan bisa mengulang prestasi serupa pada laporan pertangungjawaban APBD 2018.

"Namun, dengan perolehan WTP tidak lepas pula dari beberapa catatan BPK RI, dan diharapkan pemkab segera memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi," pungkas Broelalano. (PRASOJO/B-3)

Berita Terbaru