Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Asusila Sang Paman

  • Oleh Naco
  • 04 Juli 2019 - 00:22 WIB

BORNEOEWS, Sampit - Tindak pidana asusila kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali ini korban masih di bawah umur berstatus pelajar.

Korban bahkan hamil akibat perbuatan pelaku yang diduga merupakan pamannya sendiri.

"Penanganan kasus ini diserahkan ke Polres karena korbannya masih di bawah umur. Pelakunya juga sudah diserahkan ke Polres," kata Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Jabidi Idar, Rabu, 3 Juli 2019.

Jabidi tidak banyak memberikan keterangan dengan alasan perkara ini sudah mereka serahkan kepada Polres Kotawaringin Timur karena penanganannya harus dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Tindak pidana asusila itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Pulau Hanaut. Korbannya anak perempuan berusia 14 tahun. Sedangkan terduga pelakunya berusia 58 tahun yang merupakan paman korban.

Peristiwa terjadi saat korban tinggal di rumah pelaku. Sang paman diduga tidak bisa menahan nafsu sehingga tega mencabuli bocah malang itu.

Tindakan asusila itu diduga dilakukan berkali-kali dan sudah cukup lama. Korban tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya karena takut.

Kasus ini baru terungkap ketika pihak keluarga memeriksakan kondisi kesehatan korban. Saat itulah diketahui bahwa korban sedang hamil.(NACO/B-3)

Berita Terbaru