Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Kakak Beradik Tersangka Pencurian di Jalan Badak

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 Juli 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya mengamankan 2 tersangka pencurian disertai pemberatan, di salah satu rumah kawasan Jalan Badak. Kedua tersangka masing-masing berinisial RS, 21 tahun, dan 1 lainnya masih di bawah umur.

"Yang kita amankan ini RS dan adiknya yang masih di bawah umur," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Kamis, 4 Juli 2019.

Untuk kasus pencurian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa ATM, buku tabungan, serta uang berjumlah Rp 6.225.000.

"Hasil pencurian itu digunakan tersangka untuk membeli ponsel, tas, dan beberapa celana," lanjutnya.

Dalam peristiwa ini, korban yang berinisial BM mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp 41,000.000.

"Terkait pencurian ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada berhati-hati. Harus mengantisipasi dan waspada terhadap berbagai tindak kejahatan lainnya," lanjut dia. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru