Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus 2 Pemuda karena Bawa Sabu di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Juli 2019 - 16:56 WIB

 

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satnarkoba Polres Kapuas meringkus 2 pemuda, karena membawa sabu saat di Jalan Teratai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.

Ke 2 pemuda ini berinisial SA (26) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam. Bersama rekannya AH (24) warga Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam. 

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga.

"Saat digeledah ditemukan 2 paket sabu dengan berat 0,36 gram," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2019.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 lembar kertas alumuniun foil, 2 telepon seluler, 1 lembar baju warna putih dan 1 sepeda motor Yamaha Mio DA 6171 JE.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

 

Berita Terbaru