Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kembangkan OTT Kepala SMPN 8 Palangka Raya, Inspektorat Periksa 76 Orang

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 Juli 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan saat ini jajarannya sedang menangani serius kasus Kepala SMPN 8 Palangka Raya berinisial SA yang terseret kasus OTT kejaksaaan. 

Untuk mengembangkan kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan khusus terhadap SA dan 75 guru serta staf lainnya. 

Alman menegaskan pemeriksaan ini semua guru ini karena Inspektorat khawatir ada keikutsertaan guru pengajar lainnya dalam kasus dugaan pemerasan ini. 

“Kami periksa semua guru di SMPN 8 Palangka Raya guna memastikan siapa saja yang terlibat dan siapa yang tidak. Karena besar dugaan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Alman masih belum mengatahui kapan pemeriksaan akan selesai. Namun yang jelas pihaknya berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus ini. 

“Setelah pemeriksaan kasus ini selesai, baru kasus ini kita limbahkan ke majelis pertibangan kepegawaian (Mapeg) untuk menentukan putusan yang benar benar mengikat,” terangnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru