Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur: Pemilik Lahan Terlantar Harus Diberi Peringatan

  • Oleh Naco
  • 04 Juli 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir meminta kepada siapa saja yang memiliki lahan terlantar agar bisa diberi peringatan terutama di musim kemarau ini.

Kadir mengakui bencana kebakaran hutan dan lahan bisa ditanggulangi dengan baik. Selain menanganinya secara konprehensif juga  ada solusi lain yang bisa dilaksanakan. 

"Seluruh pemilik lahan terlantar diwajibkan untuk mengelolanya. Saya lihat yang jadi media kebakaran lahan ini kebanyakan lahan semak belukar yang terlantar dan tidak dikelola," kata dia, Kamis, 4 Juli 2019.

Mestinya bisa ditekankan kepada mereka yang punya lahan di titik berpotensi kebakaran untuk melakukan pengelolan jangan dibiarkan jadi lahan tidur.

Kadir mengakui banyak lahan masyarakat yang dibiarkan terlantar, lahan itu tidak dikelola karena berbagai alasan. Dari itu perlu terobosan bagaimana supaya lahan terlantar ini diwajibkan untuk dikelola. 

"Misalnya kalau tidak dikelola harus ada sanksi dari pemerintah, dan hal ini bisa dituangkan dalam sebuah peraturan daerah,” tegasnya.

Apabil lahan itu sudah dikelola dengan baik dan menjadi lahan produktif maka masyarakat secara  langsung sudah menjaga dari ancaman api di musim kemarau seperti sekarang ini. 

Sementara kalau dibiarkan jadi semak belukar, pemilik lahan ini tidak ada beban dan justru berharap lahannya yang kosong itu terbakar supaya bersih. (NACO/B-6)

Berita Terbaru